JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap bahwa anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio sudah merencanakan penganiayaan terhadap David, dan bukan aksi spontan. Hal ini dikuatkan dengan adanya bukti digital.
"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/3/2023).
BACA JUGA:PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Partai Prima: Kami Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Aksi perencanaan penganiayaan ini disebut Hengki sudah ada sejak tersangka Shane dihubungi oleh Mario. Perencanaan ini dikuatkan saat Mario, Shane dan AG bertemu di malam sebelum penganiayaan David.
"Pada saat mulai menelepon SL kemudian bertemu pada saat di dalam mobil bertiga ada mens rea niat (jahat) di sana," beber Hengki.
BACA JUGA:KY Bakal Periksa Hakim yang Memutus Pemilu 2024 Ditunda, Begini Respons PN Jakpus
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.