Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

LPSK Sebut Kekasih Mario Pernah Ajukan Permohonan Perlindungan

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 03 Maret 2023 |20:31 WIB
 LPSK Sebut Kekasih Mario Pernah Ajukan Permohonan Perlindungan
Kantor LPSK (foto: MPI/Farhan)
A
A
A

Sebelumnya, Edwin juga menyampaikan identitas anak yang berhadapan dengan hukum harus dirahasiakan, baik secara media maupun elektronik.

"Di dalam Undang-undang Perlindungan Anak, bahwa identitas anak yang berhadapan dengan hukum itu harus dirahasiakan baik secara media maupun elektronik," ujar Edwin.

Edwin menegaskan, selama itu menyangkut anak sebagai subjek yang berhadapan dengan hukum, baik korban maupun pelaku (anak yang berkonflik dengan hukum), itu dilarang diungkap identitasnya.

"Jadi pesan saya, jangan menyebutkan identitasnya dan jangan memunculkan wajahnya. Karena itu Undang-undang yang menyatakan seperti itu," terang Edwin.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement