Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Buronan Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot di Malaysia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 04 Maret 2023 |07:05 WIB
4 Fakta Buronan Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot di Malaysia
Buronan KPK Harun Masiku (Foto: Dok KPU)
A
A
A

3. Tersangka kasus suap

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Seperti diketahui, Harun Masiku adalah mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

4. Lolos OTT KPK

Harun Masiku lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buron KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement