JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid (NW) telah bepergian ke Malaysia. Dugaan tersebut mencuat setelah Nusron tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"NW pada hari Kamis pagi tanggal 15 Oktober 2026 diduga telah bepergian ke luar negeri (diduga Malaysia) dengan rombongan kecil dan terbatas, tidak melibatkan pejabat ATR/BPN," ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dikutip Sabtu (17/10/2026).
Boyamin mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Nusron memimpin rapat internal Kementerian ATR/BPN pada Selasa (13/10/2026). Dalam rapat tersebut, Nusron disebut memberikan instruksi dan tugas kepada pejabat eselon I dan eselon II.
Saat menutup rapat, Nusron disebut menyampaikan bahwa dirinya meminta agar tidak diganggu pada Kamis (15/10/2026) karena akan fokus memenuhi panggilan KPK.