Kemudian Unit Reskrim Polsek Pemayung berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko, Muarojambi.
"Saat ini, mobil sudah diamankan di Polsek Pemayung," ujarnya.
Erwin menambah, kasus ini masih didalami petugas untuk mengungkap pemilik mobil dan adanya peredaran uang palsu.
(Erha Aprili Ramadhoni)