Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nenek 61 Tahun Ini Nekat Tipu Pasutri hingga Rp163 Juta

Antara , Jurnalis-Minggu, 05 Maret 2023 |03:31 WIB
 Nenek 61 Tahun Ini Nekat Tipu Pasutri hingga Rp163 Juta
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Namun seiring waktu bergulir, janji pelaku untuk melunasi pinjaman kepada korban pun tidak terealisasi.

"Merasa telah ditipu pelaku, korban akhirnya melaporkan pelaku pada 9 Februari 2023 ke SPKT Polres Bitung," katanya.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga masih ada beberapa warga lainnya yang menjadi korban penipuan oleh pelaku, namun belum melaporkan. Kasus ini masih terus didalami oleh penyidik," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement