Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terima Dipanggil Tante, Seorang Wanita Tusuk 3 Orang di Dalam Kereta

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 06 Maret 2023 |11:39 WIB
Tak Terima Dipanggil Tante, Seorang Wanita Tusuk 3 Orang di Dalam Kereta
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Membawa senjata juga melanggar Pasal 42 Undang-Undang Keselamatan Perkeretaapian, meskipun pejabat tidak meminta dakwaan untuk pelanggaran khusus ini.

Penggunaan kata "ajumma" secara publik sebelumnya juga telah menimbulkan kontroversi di kehidupan publik.

Pada 2021, calon walikota Seoul saat itu Ahn Cheol-soo - dari Partai Rakyat yang sekarang sudah dibubarkan - mendapat kecaman ketika menyebut lawannya, Park Young-sun dari Partai Demokrat Korea, sebagai "ajumma yang memiliki apartemen di Tokyo”.

Sementara pada 2019, pengadilan setempat menguatkan keputusan Angkatan Darat untuk menskors seorang kolonel, dengan mengatakan bahwa rujukannya kepada bawahan perempuan sebagai "ajumma" memiliki implikasi yang merendahkan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement