JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada besok, Selasa 7 Maret 2023.
Penyidik akan memeriksa Eko Darmanto sebagaimana pemeriksaan yang dilakukan kepada Rafael Alun Trisambodo.
"Proses ini sebagaimana yang KPK telah lakukan kepada Rafael Alun Trisambodo pada Rabu 1 Maret 2023 lalu, dan kepada yang bersangkutan (Eko Darmanto) yang dijadwalkan pada pekan depan, Selasa 7 Maret 2023 di Gedung Merah Putih KPK," ujar juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Ipi mengatakan bahwa salah satu pemeriksan yang akan dijalani oleh Eko nantinya berupa pemeriksaan administrasi dan verifikasi. Nantinya, lanjut Ipi, KPK akan memeriksa keabsahan dari LHKPN Eko Darmanto.
Baca juga: 4 Fakta Nasib Rafael Alun dan Eko Darmanto yang Dicopot dari Jabatan
"Dalam pemeriksaan ini KPK melakukan verifikasi terhadap kelengkapan surat kuasa, apakah wajib lapor telah melampirkan surat kuasa atas nama wajib lapor, pasangan, dan anak tanggungan," tuturnya.
Baca juga: Eko Darmanto Resmi Dicopot Jabatan Imbas Pamer Gaya Hidup Mewah
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.