Advertisement
Advertisement
Advertisement
home
nasional
megapolitan
international
nusantara
infografis
indeks
Search Okezone
Okezone.com
Untuk Anda
Viral
TV Scope
Kanal
Beranda
News
Finance
Women
Celebrity
Bola
Sport
Muslim
Edukasi
Haji
Ototekno
Digital
Network
Sindonews
iNews
IDX Channel
MNC Trijaya
Mister Aladin
RCTI+
Vision+
Just For Kids
Highend
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
Youtube
Tiktok
About Us
Company Profile
INFOGRAFIS
INDEKS
Advertisement
HOME
NEWS
INTERNATIONAL
Korsel Akan Beri Ganti Rugi Rp46 Miliar untuk Korban Kerja Paksa yang Bekerja di Pabrik Jepang Selama Perang Dunia II
Susi Susanti
, Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |06:30 WIB
Korsel akan bayar ganti rugi korban kerja paksa di pabrik Jepang selama Perang Dunia II (Foto: RTE)
A
A
A
Share
https://news.okezone.com/read/2023/03/07/18/2776574/korsel-akan-beri-ganti-rugi-rp46-miliar-untuk-korban-kerja-paksa-yang-bekerja-di-pabrik-jepang-selama-perang-dunia-ii
Share on mail
Link successfully copied
(Susi Susanti)
Halaman:
1
2
3
4
Lihat Semua
Follow
WhatsApp Channel Okezone
untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Korsel
Pabrik
Jepang
Kerja Paksa
Perang Dunia II
Kompensasi
Ganti Rugi
Korea Selatan
Share
https://news.okezone.com/read/2023/03/07/18/2776574/korsel-akan-beri-ganti-rugi-rp46-miliar-untuk-korban-kerja-paksa-yang-bekerja-di-pabrik-jepang-selama-perang-dunia-ii
Share on mail
Link successfully copied
Follow Okezone di Google News
Berita Terkait
Mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee Divonis Hukuman 20 Bulan Penjara
Ubud Bali Didominasi Wisatawan Korea Selatan, Turis Kini Cari Pariwisata Wellness
Perubahan Pola Konsumsi, Ritel asal Jepang Perluas Pasar di Indonesia
Mantan PM Korsel Divonis 23 Tahun Penjara Terkait Pemberlakuan Darurat Militer yang Gagal
Pelaku Pembunuhan Eks PM Jepang Shinzo Abe Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Pentagon Ungkap Rencana Ekspansi China di Taiwan hingga Senkaku, Beijing Bungkam
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Pemotor Terlindas Truk Kontainer di Simpangan Depok, Lalin Macet
Gus Yaqut Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK
Pulihkan Layanan Pendidikan Pascabencana di Aceh, 76 Sekolah Direvitalisasi
Gibran Tinjau 3 Lokasi Huntara di Aceh Tamiang, Tampung 6 Ribu Korban Bencana
Gibran Kunjungi SMPN 1 Karang Baru Aceh, Pantau Pemulihan Sekolah Terdampak Banjir
Advertisement