Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas TNI dan Bea Cukai Gagalkan Upaya Transaksi Amunisi Tajam di Perbatasan Papua

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 07 Maret 2023 |07:48 WIB
Satgas TNI dan Bea Cukai Gagalkan Upaya Transaksi Amunisi Tajam di Perbatasan Papua
Satgas Pamtas TNI dan Bea Cukai menggagalkan upaya transaksi amunisi di perbatasan RI-Papua Nugini. (Foto: ist.)
A
A
A

JAYAPURA – Satgas Pamtas TNI dan Bea Cukai berhasil mengungkap upaya jual beli dan penyelundupan amunisi tajam yang dilakukan oleh warga Papua Nugini (PNG). Pengungkapan itu terjadi pada Sabtu, (4/3/2023) di perbatasan Indonesia-PNG.

Terungkapnya upaya ini berawal dari pemeriksaan pihak Bea Cukai Wilker Skouw di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw pada Sabtu, pukul 12.30 WIT, menemukan 1 (satu) butir munisi tajam Kaliber 7,62 mm, 1 (satu) munisi tajam Kaliber 5,56 mm serta pisau lipat dalam barang bawaan Baney Makain (28), seorang warga Papua Nugini dari distrik Lumi.

Menanggapi penemuan tersebut, pihak Bea Cukai Wilker Skouw langsung melakukan koordinasi dengan Wadansatgas Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa dan Kapospol Skouw Ipda Alexander Yarisetauw. Staf Intelijen Satgas Serda Ainul Jaya dan Praka Agus beserta aparatur intelijen/keamanan setempat tiba di ruang deteksi PLBN Skouw dan dengan sigap langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut.

Pihak Bea Cukai Wilker Skouw kemudian enyerahkan pelaku dan barang bukti kepada Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS di Pos Komando Utama Skouw untuk diperiksa dan penyelidikan lebih lanjut. Sebelumnya, Wadansatgas telah melaporkan kejadian tersebut kepada Dansatgas Letkol Inf Ahmad Fauzi.

Pelaku diinterogasi langsung oleh Wadansatgas dan dibantu oleh aparatur intelijen/keamanan setempat. Interogasi berlangsung dalam bahasa Inggris karena pelaku, warga negara Papua Nugini tidak mengerti bahasan Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement