Dari hasil interogasi dan pendalaman, diketahui bahwa barang yang dibawa pelaku adalah milik saudara laki-lakinya. Pelaku nekat menerobos perbatasan RI-PNG untuk menyelundupkan barang tersebut dan mencoba mencari pembeli di daerah Skouw, Mosso maupun Keerom mengingat dinamika situasi keamanan di Papua saat ini cukup tinggi.
Selain itu dalam pemeriksaan barang bukti juga didapati barang-barang pribadi milik pelaku antara lain 1 (satu) buah Kunci L ukuran 3 ml, 1 (satu) buah handphone, 2 (dua) bungkus alat kontrasepsi, dompet, uang tunai kina, tas noken dan lain-lain.
Pelaku dan barang bukti telah diserahkan Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa selaku Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS kepada pihak Kepolisian Sektor Skouw pada Sabtu, pukul 16.16 WIT.
“Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci keberhasilan dan kesuksesan bersama. Satgas TNI beserta aparatur TNI-POLRI beserta seluruh instansi CIQ (Custom, Immigration & Quarantine) di Skouw senantiasa siap menjaga perbatasan RI-PNG dari seluruh kegiatan ilegal” demikian dikatakan Zulfikar.
(Rahman Asmardika)