Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bercerai, Seorang Pria Diperintahkan Bayar Mantan Istrinya Rp3,3 M untuk Gaji Ibu Rumah Tangga

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |09:38 WIB
Bercerai, Seorang Pria Diperintahkan Bayar Mantan Istrinya Rp3,3 M untuk Gaji Ibu Rumah Tangga
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Berbicara kepada radio Cadena Ser, wanita yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan suaminya tidak "ingin dia bekerja" di luar rumah meskipun dia mengizinkannya bekerja di pusat kebugaran miliknya, di mana dia menangani "hubungan masyarakat dan bertindak sebagai monitor".

Selain itu, “Saya mendedikasikan diri saya secara eksklusif untuk pekerjaan rumah tangga, menjaga suami dan rumah saya,” katanya.

“Dia membuat saya mengambil peran khusus” melakukan pekerjaan rumah tangga, sampai-sampai “Saya berada di tempat di mana saya tidak bisa melakukan banyak hal lain,” katanya.

Putusan itu membuatnya "sangat bahagia" karena "sangat pantas", katanya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement