JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto terkait harta kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa 7 Maret 2023.
Eko Darmanto sempat disorot karena harta kekayaan yang dimilikinya.
Pantauan MPI, Eko keluar dari ruangan permintaan klarifikasi LHKPN sekitar pukul 17.40 WIB setelah menjalani permintaan klarifikasi sekitar lima jam. Eko yang mengenakan kemeja putih terlihat didampingi istrinya.
Sebelum meninggalkan Gedung KPK, Eko menyampaikan terima kasih kepada lembaga antirasuah karena telah diberi kesempatan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. Namun, dirinya membantah telah memamerkan harta kekayaan di sosial media.
Baca juga: Bantah Pamer Harta, Eko Darmanto: Data Privat Saya Dicuri dan Di-Framming
"Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya, saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampikan secara viral. Kenapa hal itu terjadi? Karena data saya yang saya simpan secara private dicuri, kemudian diframing dan beredarlah yang seperti rekan-rekan sekalian ketahui," kata Eko.
Baca juga: Eko Darmanto Mulai Jalani Klarifikasi LHKPN di KPK
Eko tetap menyampaikan permohonan maaf jika perbuatannya mencederai hati masyarakat dan kepercayaan publik terhadap Kemenkeu dan Ditjen Bea dan Cukai.
"Terakhir, atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI), dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," kata Eko.
Baca Berita Selengkapnya: Klarifikasi LHKPN di KPK, Eks Kepala Bea dan Cukai Yogya Bantah Pamer Harta dan Miliki Pesawat
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.