Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 3 Terkait Kasus Korupsi Dana Pensiun

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |16:30 WIB
Kejagung Periksa 3 Terkait Kasus Korupsi Dana Pensiun
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013-2019.

"Memeriksa tiga orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Ketiga saksi itu adalah, S selaku Direktur Pengawasan Dana Pensiun dan BPJS Ketenagakerjaan, OJK. AAA selaku Direktur PT Bintang Berlian Berjaya. Serta, DN selaku Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019," ujar Ketut.

Ketut mengungkapkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019," kata Ketut.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement