Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Perlindungan LPSK, Saksi Kunci Penganiayaan David Ozora Sempat Diintervensi 7 OTK

Muhammad Farhan , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |07:20 WIB
Ajukan Perlindungan LPSK, Saksi Kunci Penganiayaan David Ozora Sempat Diintervensi 7 OTK
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Selepas permohonan perlindungan korban penganiayaan David Ozora (17), putra pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor, dikabulkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), diketahui saksi kunci kasus tersebut juga mengajukan permohonan perlindungan.

Saksi kunci N dan R, orangtua dari rekan David Ozora, mengaku mendapatkan intervensi ketika memberikan keterangan ihwal insiden yang mengakibatkan korban koma tersebut. Demikian disampaikan oleh kuasa hukum dua saksi kunci tersebut, Muanas Alaidid.

"Jadi, klien kita ini salah satunya adalah seorang perempuan, seorang ibu, pada saat kejadian kan sebetulnya korban sedang bermain di rumah orangtua yang anaknya rekan dari D. Nah, kemudian, selama berada di lokasi kejadian, saat itu pelaku (Mario) sempat membawa orang-orang yang tidak jelas datangnya atau tidak dikenal, yang didugan klien saya adalah aparat kepolisian. Namun ternyata tidak," ujar Muanas di Gedung LPSK, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: LPSK Sebut Kekasih Mario Pernah Ajukan Permohonan Perlindungan

Adapun orang-orang yang dimaksud oleh kliennya tersebut sejumlah tujuh orang. Ia menuturkan kliennya merasa tidak nyaman karena terus menerus ditekan oleh tujuh orang tersebut guna memberikan keterangan yang berbeda dari peristiwa sebenarnya.

Baca juga: Jalani Masa Hukuman di Rutan Bareskrim, Begini Kondisi Terkini Bharada E

"Waktu itu ada tujuh orang yang tidak dikenal datang setelah kejadian, tetapi masih ada di TKP. Kemudian ketika dibawa ke Polsek Pesanggrahan, ada orang-orang itu juga. Jadi, saksi kita itu berpikir apakah itu polisi, tetapi ketika ditanyakan, ternyata belakangan diketahui itu datangnya dari orang-orang pelaku," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement