Diketahui sebelumnya, status AG sudah dinaikkan menjadi anak berkonflik dengan hukum dari sebelumnya anak berhadapan dengan hukum.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
(Awaludin)