Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AG Pacar Mario Dandy Ditahan 7 Hari di LPKS

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Rabu, 08 Maret 2023 |23:31 WIB
AG Pacar Mario Dandy Ditahan 7 Hari di LPKS
Pacar Mario Dandy, AG, ditahan usai diperiksa. (MPI/Riyan Rizky)
A
A
A

 

JAKARTA - Pacar Mario Dandy Satriyo yakni AG ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari.

Jika memang dibutuhkan, masa penahanan AG dapat ditambah sehari.

"Kita melaksanakan penahanan di lembaga penyelenggara kesejahteraan selama 7 hari. Dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan. Apabila mungkin nanti tidak cukup mungkin akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak Kejaksaan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement