SURABAYA - Polres Malang Kota menangkap Crazy Rich Surabaya yang juga Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Diketahui sebelumnya, pengelola PT Pansaky Berdikari itu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Wahyu Kenzo sudah berstatus tersangka dan menjalani penahanan di Mapolda Jatim. Saat konferensi pers di Mapolda Jatim, sosok Wahyu Kenzo diperlihatkan pada awak media.
Tampak warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengenakan baju tahanan warna oranye. Tangannya terikat dan kakinya hanya beralaskan sandal jepit.
Tak ada komentar dikeluar dari mulut Wahyu Kenzo ketika disapa oleh awak media. Hingga didudukkan di sebuah kursi oleh petugas, dia hanya menundukkan kepala. Sementara di dekatnya deretan barang bukti kasus yang menyeretnya ke jeruji besi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dari hasil proses penyidikan sementara, diperkirakan kerugian korban mencapai hampir Rp9 triliun dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang.
"Korbannya tidak hanya di Indonesia, ada juga yang dari luar negeri," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).
Perkara tersebut bermula saat terlapor, Wahyu Kenzo, Robert Renovan dan Raymond datang menemui pelapor, MY ada Kamis 25 November 2021, di Café Lafayette Jalan Semeru, Kota Malang. Dalam pertemuan itu, ketiga terlapor menawari MY (korban) bisnis investasi dengan menggunakan robot trading bernama Auto Trade Gold (ATG).
Follow Berita Okezone di Google News