MALANG - Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo diduga pengelola robot trading PT Pansaky Berdikari ditangkap Polresta Malang Kota. Penangkapan terhadap Wahyu Kenzo di Malang dibenarkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, pada Rabu pagi (8/3/2023).
"Benar bahwa WK sudah diamankan dan ditahan di Polresta dalam perkara robot trading ATG," kata Kombes Budi Hermanto dikonfirmasi MPI.
Namun, pihaknya belum bisa merinci penangkapan Wahyu Kenzo. Pihaknya hanya menyampaikan akan dirilis Polda Jawa Timur pada Rabu siang ini.
Menurut Kapolresta Malang Kota, crazy rich Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo sudah ditahan di Mapolresta Malang Kota. "Siang ini jam 13.00 akan di rilis Kapolda di Bidhumas Polda Jatim," ucap Buher.
Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Ada 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.
Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan mengungkapkan, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.
"Sebelumnya kami telah melayangkan somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola oleh PT Pansaky Berdikari Bersama. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum dan kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa 21 Juni 2022.