Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Buka Peluang Revisi Aturan LHKPN, PNS Pemilik Rekening Gendut Siap-Siap

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 09 Maret 2023 |15:51 WIB
KPK Buka Peluang Revisi Aturan LHKPN, PNS Pemilik Rekening Gendut Siap-Siap
Foto: Okezone
A
A
A

"Misalnya gini ada pelayanan publik deh kalau kita bilang jabatannya cuma eselon 3, kepala kantornya ni. Tetapi kan engga mungkin ni orang nyuap kepala kantor, pasti pegawai bawahnya, kepala seksi misalnya eselon 4 atau kebawahnya lagi fungsional," terangnya.

"Nah ini kita lihat di beberapa itu mainnya sama fungsional, sama kepala seksi yang engga wajib lapor," tutup Pahala.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement