Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Penahanan Pacar Mario Dandy, Ditahan 7 Hari Usai Pemeriksaan 6 Jam

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 09 Maret 2023 |07:27 WIB
4 Fakta Penahanan Pacar Mario Dandy, Ditahan 7 Hari Usai Pemeriksaan 6 Jam
AG pacar Mario Dandy (Foto : Istimewa)
A
A
A

PACAR Mario Dandy berinisial AG (15) resmi ditahan terkait kasus penganiayaan pada David Ozora (17). Diketahui, saat ini AG sudah ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Berikut sejumlah fakta terkait panahanan AG:

1. AG Ditahan 7 Hari

AG ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora. AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari. Jika memang dibutuhkan, masa penahanan AG dapat ditambah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

“Apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan,” kata Hengki kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

2. Pemeriksaan Didampingi Kemen PPPA

Hengki mengatakan pemeriksaan terhadap AG sudah dilakukan dengan pendampingan dari Bapas hingga Kementerian PPPA, mengingat AG saat ini masih di bawah umur.

“Artinya kita juga harus menjamin terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana diatur dalam sistem peradilan anak dalam hal ini didampingi selain pada lawyer juga dari Bapas Jaksel dan untuk menjamin hak-hak anak didampingi tim dari KemenPPPA dalam rangka pendampingan psikososial dalam rangka dan menjamin pemenuhan hak anak,” tutur dia.

3. Ditahan Usai Pemeriksaan 6 Jam

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, putusan tersebut terjadi usai AG diperiksa di Polda Metro Jaya selama 6 jam dengan status berkonflik dengan hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement