"Telah melaksanakan pemeriksaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku atas nama AG. Kami telah melaksanakan pemeriksaan dalam waktu kurang lebih 6 jam," ujar Hengki.
Menurut Hengky, penahan AG sesuai dengan apa yang dipertimbangkan penyidik. Serta, AG secara resmi ditahan di LPKS.
4. AG Bungkam Usai Diperiksa
Berdasarkan pengamatan MNC Portal Indonesia di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023), AG keluar dari kantor Unit PPA pada pukul 21.27 WIB setelah diperiksa selama 6 jam. Ia dikawal ketat Unit PPA dan Bapas.
AG keluar menggunakan jaket abu-abu berbalut pakaian berwarna biru dongker. Sambil menundukkan kepalanya dengan dilindungi para petugas, ia menuju mobil yang membawanya ke LPKS.
(Angkasa Yudhistira)