Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Ketua KPU Diperiksa DKPP, Ada soal Pelecehan Seksual

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |07:02 WIB
3 Fakta Ketua KPU Diperiksa DKPP, Ada soal Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asyari (Foto: Dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. 

Pemeriksaan akan dilakukan hari ini, pukul 10.00 WIB, Senin 13 Maret 2023.

Berikut fakta-faktanya:

1. Pemeriksaan Digelar Tertutup 

DKPP akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari secara tertutup di ruang sidang DKPP, Jakarta.

Menurut Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, sidang kode etik DKPP bersifat tertutup karena terkait asusila.

2. Dengarkan Keterangan Teradu dan Pengadu 

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli mengatakan, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan. 

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Yudia dalam keterangan tertulis, Minggu 12 Maret 2023.

Sesuai ketentuan Pasal 31 Ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin Ketua dan Anggota DKPP.

3. Periksa 2 Perkara Sekaligus

DKPP akan melangsungkan pemeriksaan terhadap 2 perkara sekaligus. Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman dan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Hasnaeni. Keduanya mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu.

Pada perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Pengadu yang menjabat sebagai Ketua Partai Republik Satu.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement