Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG, Kali Ini Marketingnya

Lukman Hakim , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |22:28 WIB
Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG, Kali Ini Marketingnya
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaka itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih.

Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban. Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan, SH menyampaikan bahwa, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement