Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemuda Ini Nyaris Cabuli Janda Beranak Enam saat Tidur

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 13 Maret 2023 |12:36 WIB
 Pemuda Ini Nyaris Cabuli Janda Beranak Enam saat Tidur
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Kapolres Muba Akbp Siswandi melalui Kapolsek Sanga desa Iptu Imam Dipsa Maulana membenarkan adanya kejadian yang dialami korban tersebut.

“Tersangka sudah kami tangkap untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Akibat perbuatanya tersangka akan dikenakan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan atau pasal 285 Jo 53 KUHP tentang percobaan perkosaan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement