JAKARTA – Misinformasi dan disinformasi merupakan ancaman berbahaya yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa jika dibiarkan begitu saja. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai pertemuan 9th Australia-Indonesia Ministerial Council Meeting (MCM) awal pekan ini.
Pertemuan yang berlangsung di Melbourne, Australia itu menghasilkan beberapa poin penekanan, antara lain tingginya potensi ancaman misinformasi dan disinformasi terhadap kohesi sosial dan demokrasi di Indonesia.
"Bagi Indonesia, isu ini sangat penting untuk ditangani mengingat Indonesia akan menghadapi pemilu serentak untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, dan anggota parlemen pada 14 Februari 2024," kata Mahfud melalui keterangan resminya, Selasa (14/3/2023)
"Berkaca dari pengalaman pemilu sebelumnya, diperkirakan menjelang pemilu kali ini suhu politik akan naik dan praktik hoaks politik dan konten negatif di media sosial untuk kontestasi akan meningkat," sambungnya.
Untuk mengatasi isu tersebut, Mahfud MD dan Mendagri dan Menteri Keamanan Siber Australia Clare O’Neil mendiskusikan penanganan keamanan siber, misinformasi dan disinformasi. Indonesia dan Australia mengakui bahwa keduanya menghadapi tantangan yang sama dalam isu ini, dan membuka upaya kerja sama untuk menghadapinya.
Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan bahwa misinformasi dan disinformasi berpotensi menimbulkan instabilitas, gangguan keamanan, dan bahkan dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Pemerintah Indonesia mengantisipasi peningkatan ancaman disinformasi dan misinformasi menjelang pemilu serentak 2024.
Follow Berita Okezone di Google News