Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Setelah 3 Tahun, Jepang Cabut Aturan Wajib Masker

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |12:59 WIB
Setelah 3 Tahun, Jepang Cabut Aturan Wajib Masker
Foto: Reuters.
A
A
A

TOKYO - Pemerintah Jepang pada Senin (13/3/2023) mencabut ketentuan wajib mengenakan masker setelah tiga tahun. Namun demikian, hampir tidak ada yang berubah di negara itu, yang sangat mempercayai efektivitas masker untuk mencegah COVID-19.

Sebagian besar penumpang yang keluar dari stasiun kereta utama Tokyo pada pagi hari masih mengenakan masker sewaktu mereka berangkat kerja. Begitu pula dengan orang di jalan-jalan, demikian dilansir dari VOA Indonesia.

Dalam rapat komite anggaran di parlemen yang ditayangkan televisi, beberapa anggota parlemen masih mengenakan masker, meskipun PM Fumio Kishida tidak mengenakannya sewaktu ia tiba di kantornya pada Senin.

Fans bisbol yang berkumpul di luar stadion Tokyo Dome beberapa jam sebelum pertandingan Australia-Republik Ceko dan China-Korea Selatan, pada Senin juga mengenakan masker. Mereka dapat bersorak sorai tanpa masker karena larangan untuk itu juga dicabut.

Pencabutan ketentuan mengenakan masker ini merupakan satu dari langkah terakhir yang diambil pemerintah Jepang dalam melonggarkan restriksi terkait COVID-19 di tempat-tempat umum, sewaktu pemerintah berupaya meluaskan bisnis dan aktivitas lainnya.

“Mulai hari ini, pemakaian masker diserahkan pada keputusan individu. Kami tidak memaksa siapapun untuk mengenakan atau melepaskan masker,” kata Kishida kepada wartawan sewaktu tiba di kantornya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement