4. Dipecat Usai 24 Jam Video Beredar
Tak sampai 24 jam, Pemkab Lebak menujukkan sikap tegas dengan memberhentikan TR dari pekerjaannya sebagai pegawai honorer Dinsos Lebak.
5. Pemecatan TR Diapresiasi
Pemecatan TR yang dilakukan secara cepat tersebut diapresiasi Sekretaris Fraksi PPP DPRD Lebak, Musa Weliansyah.
“Apresiasi untuk Pemkab Lebak dengan cepat merespon hal tersebut. Jika dibiarkan akan merusak citra pemerintahan. Ini juga harus dijadikan pelajaran juga bagi semua pihak, agar menjaga ruang-ruang privasi secara apik, jangan sampai kejadian serupa terulang kembali,” ujar Musa, Senin 13 Maret 2023 siang.
(Khafid Mardiyansyah)