Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepakat, DPR Akan Bahas RUU PPRT dan Perppu Ciptaker di Masa Sidang Saat Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 14 Maret 2023 |13:00 WIB
Sepakat, DPR Akan Bahas RUU PPRT dan Perppu Ciptaker di Masa Sidang Saat Ini
Ilustrasi DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTARevisi Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) direncanakan akan dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada masa sidang kali ini.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya tak menunda-nunda untuk mengesahkan RUU PPRT pada masa sidang sebelumnya. Dia mengatakan pimpinan DPR telah sepakat untuk membahas lebih lanjut RUU tersebut pada masa sidang 2022-2023.

"Mungkin ada miss understanding kemarin, bahwa dalam masa sidang kemarin itu bukan kita sepakat menunda, tetapi sepakat dibahas di masa persidangan yang sekarang. Jadi kita tegaskan, bukan mau menunda tapi kita sepakat membahas dimasa sidang yang akan datang," ujar Dasco di kompleks Parlemen, Selasa (14/3/2023).

Tak hanya itu, lembaga legislator itu juga akan membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU pada masa sidang kali kali ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement