Lebih lanjut Sugianto menekankan pentingnya akhlak dalam budaya kerja di sektor apapun, karena hanya dengan akhlak akan mampu berperilaku bersih, jujur dan berintegritas.
“Apalah artinya gelar mentereng, jabatan prestisius kalau tidak dilandasi akhlak yang mulia, suatu saat akan tergoda melakukan hal-hal tercela. Di masa kepemimpinan saya, saya tidak mau mendengar hal itu terjadi,” ucapnya.
Ia menekankan kepada Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk mencermati anggaran yang berpotensi menimbulkan korupsi.
“Saya perintahkan Tim Anggaran untuk mencermati setiap detail anggaran yang berpotensi melakukan korupsi. Jika ada indikasi fiktif dan kegiatan tidak bermanfaat untuk masyarakat, pangkas dan alihkan ke program yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya tegas.

Pembukaan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi dan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2023. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Sementara itu Deputi Bidang Pendidikan dan Peranserta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng yang telah menginisiasi kegiatan pelatihan tersebut.