"Melalui pembagian gerobak ini, harapannya warga semakin mengenal Partai Perindo, Perindo peduli rakyat kecil," imbuhnya.
Pihaknya membuka kesempatan warga untuk bisa mendapatkan gerobak Partai Perindo. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi. Antara lain, pedagang tersebut harus memiliki KTP Surabaya. Kemudian, sudah memiliki usaha yang digeluti. Dan itu dibuktikan dengan adanya meja tempat berjualan atau gerobak sebelummnya.
"Permintaan gerobak bisa diajukan ke saya," ujarnya.
(Khafid Mardiyansyah)