Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo, Kejagung: Semoga Dalam Satu Minggu Ada Jawaban

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |16:24 WIB
Terkait Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo, Kejagung: Semoga Dalam Satu Minggu Ada Jawaban
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Langkah itu dilakukan setelah meminta keterangan Menteri Kominfo Jhonny G Plate hari ini, Rabu (15/3/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana berkata, pihaknya akan menyampaikan hasil gelar perkara dalam waktu dekat. Ia menargetkan akan rampung melakukan gelar perkara pada pekan depan

"Mudah-mudahan dalam satu minggu ke depan ada jawaban (hasil gelar perkara)," kata Ketut saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan selama satu pekan ke depan. "Semua dievaluasi, dari satu minggu ke depan ini bisa kita lakukan gelar pekara, apa yang didapat dari hasil pemeriksaan," terang Ketut.

Sebelumnya, Korps Adhyaksa bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement