Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri LHK Tegaskan Isu Pencemaran Lingkungan Harus Dicarikan Solusi Bersama-sama

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |20:52 WIB
Menteri LHK Tegaskan Isu Pencemaran Lingkungan Harus Dicarikan Solusi Bersama-sama
A
A
A

Salah satu integrasi isu lingkungan mencakup UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dana Bagi Hasil Sumber Daya alam per daerah provinsi/kabupaten/kota dihitung 10% berdasarkan kinerja pemerintah daerah dalam lingkungan hidup yaitu berdasarkan Nilai Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup setiap daerah.

Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah menggunakan IKLH sebagai salah satu indikator dalam perhitungan Indeks Demokrasi Indonesia. Sedangkan Lembaga Ketahanan Nasional sedang mengembangkan penilaian kepemimpinan daerah dengan menggunakan IKLH sebagai salah satu indikatornya.

Kementerian Dalam Negeri juga mendukung untuk mendorong jajaran Pemerintah Daerah untuk meningkatkan nilai IKLH, sehingga berkembang menjadi platform dalam membangun kolaborasi antar strata pemerintahan, pusat-provinsi dan kabupaten/kota.

IKLH di tahun ini akan dilakukan pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup di provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk memasukan indeks respon yang bertujuan untuk mengidentifikasi respon dan inisiatif pemerintah daerah dalam memformulasikan kebijakan dan program pencapaian kualitas lingkungan hidup. Selain itu, juga akan ditetapkan target capaian IKLH, titik pemantauan, dan rencana aksi Tahun 2023.

Dalam hal pembinaan PROPER, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi yang memiliki daftar nama perusahaan dengan peringkat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Merah yang berjumlah 887 Perusahaan. Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan peningkatan ketaatan PROPER dari baseline tahun 2022 yaitu 72%.

Sementara Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro dalam laporannya mengatakan, Rakernis Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mengambil tema Co-Elevation karena berkeinginan membangun proses kemitraan yang kuat untuk menghasilkan kinerja luar biasa dan pencapaian tujuan yang lebih tinggi daripada yang dicapai secara individual.

Lebih lanjut, Sigit menyatakan bahwa Co-elevation menitikberatkan untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan rekan satu tim, berfokus pada kolaborasi dan pemecahan masalah dalam kemitraan dan organisasi yang mandiri. Co-elevation dibangun dari sikap dan pemahaman yang baik terhadap tujuan dan keinginan yang ingin dicapai bersama.

Dalam hal pemulihan lingkungan, Ditjen PPKL terus mengembangkan dan mereplikasi best practice sesuai karakteristik masing-masing landscape yang unik. Ada hal menarik dalam Rakernis kali ini, bahwa Ditjen PPKL pada tahun 2022 mulai membangun kolaborasi dengan generasi muda. Diharapkan tahun ini akan terus meningkat dengan kegiatan yang selalu melibatkan anak muda dalam memberikan masukan dan aksi bersama dalam bidang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement