Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demi Keselamatan Keluarga, WNA Asal Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair ke Jakarta

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 15 Maret 2023 |18:45 WIB
Demi Keselamatan Keluarga, WNA Asal Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair ke Jakarta
Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba/Foto: Riyan Rizki
A
A
A

Adapun jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita dari tangan tersangka sebanyak 2.000 ml (2 liter) kokain atau setara dengan 2 kilogram kokain senilai Rp20 miliar.

Trunoyudo juga menambahkan tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement