JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno - Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika kokain cair sebanyak 2.000 ml oleh WNA asal Brazil.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menceritakan kasus berawal dari adanya informasi dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno - Hatta pada Selasa (1/1/2023) pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:
“Kemudian Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Tim Bea Cukai Bandara Soetta melakukan penyelidikan terhadap satu orang penumpang berinisial GPS asal Brazil yang membawa narkotika kokain cair dengan cara dimasukan ke dalam 6 botol kemasan shampo di dalam dua tas yang terpisah,” katanya kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Dijelaskan Trunoyudo, usai dilakukan pemeriksaan, demi kesalamatan keluarga menjadi motif WNA asal Brazil itu berani menyelundupkan barang haram tersebut.
BACA JUGA:
“Adapun motif tersangka melakukan tindak pidana ini, karena terpaksa demi keselamatan keluarganya yang terancam oleh jaringan pengedar Narkoba di Brazil,” ucapnya.
Tersangka diketahui membawa barang haram tersebut dari Brazil melalui Rio de Janeiro ke Sao Paolo, lalu ke Doha (Qatar) dan akhirnya ke Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta.