JAKARTA - Enam pelaku perundungan alias bullying terhadap seorang anak perempuan berinisial AM (12) di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Cilincing, Rabu (15/3/2023).
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, berdasarkan hasil pemeriksaan, enam pelaku anak perempuan yang diamankan ialah TI, SR, RN, TR, WD, dan DN. Para pelaku memiliki rentang usia 13 sampai 16 tahun.
"Enam anak perempuan tersebut kami lakukan pemeriksaan di unit PPA Polres Jakarta Utara," kata Iverson saat di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Iverson menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, empat dari enam pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan mulai dari memukul hingga menendang korban.
"Hasil pemeriksaan empat orang sementara, mereka secara kooperatif mengakui terlibat dalam kekerasan atau pemukulan secara berulang terhadap korban," ujarnya.
Dalam aksi penganiayaan, empat pelaku memukul korban dengan tangan kosong. Sementara dua pelaku lainnya terlibat mengambil gambar video secara bergantian.