Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota TNI Diadang Rombongan Pengantin saat Kendarai Ambulans, Lalu Dianiaya Warga

Fani Ferdiansyah , Jurnalis-Kamis, 16 Maret 2023 |18:42 WIB
Anggota TNI Diadang Rombongan Pengantin saat Kendarai Ambulans, Lalu Dianiaya Warga
Polisi tangkap penganiaya anggota TNI yang sedang mengendarai ambulans (Foto : MPI)
A
A
A

Perbuatan tersebut dilakukannya dalam jarak setengah meter dari tempat korban mengemudikan ambulans.

"Atas penganiayaan yang dialami, korban melapor ke Polsek Banyuresmi. Kami langsung menindaklanjuti kasus penganiayaan ini dengan menurunkan personel reskrim untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Tak berselang lama, pelaku menyerahkan diri ke petugas Polsek Banyuresmi beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan terjadi. Barang bukti dalam kasus ini adalah satu lembar resume visum yang dikeluarkan RS Guntur Garut, satu pakaian berwarna biru muda, satu celana jeans, sepasang sandal dan dompet.

"Adapun pelaku dikenakan Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement