RIYADH – Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan peraturan baru yang akan diberlakukan pada bulan suci Ramadhan. Beberapa aturan ini pun dinilai kontroversial. Misalkan tidak akan ada pengeras suara, tidak ada itikaf tanpa identitas jelas, tidak ada siaran salat hingga tidak ada buka puasa di dalam masjid.
Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Dr Abdullatif bin Abdulaziz Al-Alsheikh memberikan 10 poin arahan menjelang Ramadhan tahun 1444 H.
Pemerintah juga meminta jamaah untuk tidak membawa anak-anak ke masjid karena akan mengganggu jamaah dan menyebabkan mereka kehilangan ketakwaan.
Adapun itikaf adalah praktik dalam Islam di mana orang-orang melakukan ibadah di dalam masjid selama 10 hari terakhir Ramadhan di masjid dengan niat semata-mata mengabdikan waktu mereka untuk beribadah kepada Allah.
Berikut adalah 10 poin dari urutan tersebut dikutip News 18.
1. Sesuai perintah, imam dan muadzin tidak boleh absen di bulan suci Ramadhan.
Jika perlu, mereka harus menugaskan orang yang melakukan pekerjaan untuk periode ketidakhadiran dan mandat ini harus dengan persetujuan cabang Kementerian di wilayah tersebut dan yang atas nama telah berjanji untuk tidak melanggar tanggung jawab. Ketidakhadiran tidak boleh melebihi jangka waktu yang diperbolehkan.
2. Ketaatan pada Kalender Umm al-Qura.
Penekanan pada pengeras suara masjid saat azan harus tepat waktu di bulan Ramadhan, dan pelaksanaan salat iqamah sesuai dengan waktu yang disetujui untuk setiap salat.