Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Penusukan Juru Parkir hingga Tewas di Pasar Tasik Terancam Hukuman Mati

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 17 Maret 2023 |14:34 WIB
Pelaku Penusukan Juru Parkir hingga Tewas di Pasar Tasik Terancam Hukuman Mati
Preman pelaku penusukan terancam hukuman mati/Foto: Bachtiar Rojab
A
A
A

"Pada saat tim datang ke rumah yang memang sudah diidentifikasi ternyata memang tersangka tidak ada namun tim juga berhasil menyisir dan menemukan tersangka tidak jauh dari rumah keluarga tersangka," sambungnya.

Diketahui, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin turut membeberkan motif penusukan seorang juru parkir yakni SRS (45) hingga tewas di Pasar Tasik, Gambir, Jakarta Pusat.

Menurut Komarudin, SRS ditusuk oleh HR (46) dikarenakan cekcok saling berebut lahan parkir. Keduanya, kata Komarudin, merupakan seorang preman yang kerap malang melintang di area pasar tersebut.

"Keduanya ini merupakan preman yang berebut lahan parkir di lokasi tersebut. Akibat perebutan lahan parkir itu, SRS tewas dengan luka tusukan disejumlah tubuhnya oleh HR dengan senjata tajam (sajam) jenis sangkur," ujar Komarudin saat di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023).

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement