Kepada polisi, tersangka menyebutkan sudah tiga kali melakukan aksi pencurian dan 2 kali sasarannya motor yang parkir di halaman masjid.
Dari lokasi penangkapan, tersangka polisi menemukan barang bukti kunci T dan juga 2 sepedamotor yang disimpan tersangka di kawasan Serbelawan, Kabupaten Simalungun.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di RTP Mapolres Pematang Siantar.
Lurah Timbang Galung, Herwan Saragih mengapresiasi Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando yang berhasil mengungkap kasus pencurian di masjid Raya yang viral di media sosial.
"Saya selaku Lurah dan atas nama warga kelurahan Timbang Galung mengucapkan terimakasih pak Kapolres Pematang Siantar dan jajaran sudah menangkap pelaku pencurian sepedamotor di mesjid Raya jalan Sipirok," ujar Herwan.
(Awaludin)