Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Lengkap Formil Materil, Berkas AG Dikembalikan Kejati

Erfan Maruf , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2023 |07:25 WIB
Tak Lengkap Formil Materil, Berkas AG Dikembalikan Kejati
Mario dan AG/Foto: Tangkapan layar
A
A
A

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement