Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mayat dalam Koper di Bogor Ternyata Dimutilasi dengan Gerinda

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Sabtu, 18 Maret 2023 |11:51 WIB
Mayat dalam Koper di Bogor Ternyata Dimutilasi dengan Gerinda
Pelaku mutilasi tiba di Polres Bogor/Foto: Putra Ramadhani
A
A
A

"Terhadap pelaku, saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati," tutupnya.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement