Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Iwao Hakamada 50 Tahun Menanti Hukuman Mati, Kini Dapat Persidangan Ulang

Faisal Haris , Jurnalis-Minggu, 19 Maret 2023 |08:00 WIB
Kisah Iwao Hakamada 50 Tahun Menanti Hukuman Mati, Kini Dapat Persidangan Ulang
Iwao Hakamada (Foto: AFP)
A
A
A

JEPANG – Iwao Hakamada merupakan seorang pria asal Jepang yang saat ini berusia 87 tahun. Ia menanti hukuman mati selama hampir setengah abad dan kini akan diberikan menjalani persidangan ulang. Menurut Amnesty International, Iwao merupakan orang terlama yang menunggu keputusan hukuman mati di dunia.

Iwao divonis hukum mati oleh pengadilan Jepang pada tahun 1968. Putusan tersebut diberikan kepada Iwao atas tuduhan pembunuhan terhadap bosnya sendiri, termasuk juga pembunuhan terhadap istri dan kedua anaknya pada tahun 1966.

Mantan petinju profesional itu mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh pihak berwenang selama 20 hari. Selama 20 hari itu juga Iwao mengaku mendapatkan penyiksaan. Akhirnya, Iwao pun mencabut pengakuannya di pengadilan.

Perlu diketahui, Iwao Hakameda ditangkap polisi dan dituduh sebagai perampok sekaligus pembunuh bosnya beserta keluarganya dengan cara menikamnya di sebuah pabrik pengolahan kedelai di Shizuoka, bagian barat Tokyo pada tahun 1966.

1. Sistem hukum Jepang dikritik

Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) mengkritik terkait sistem hukum di Jepang. menurut kelompok HAM, Jepang sering ketergantungan terhadap pengakuan tersangka dalam suatu kasus, yang dimana menurut mereka sering diperoleh polisi dengan paksaan.

"Hukuman Hakamada didasarkan 'pengakuan' yang dipaksakan dan ada keraguan yang serius tentang bukti lain yang digunakan untuk memberatkan hukumannya," kata direktur Amnesty Internasional Jepang, Hideaki Nakagawa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement