Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Rp556 Miliar, Mantan Menteri Olahraga China Divonis Hukuman Mati

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 09 Desember 2025 |17:11 WIB
Korupsi Rp556 Miliar, Mantan Menteri Olahraga China Divonis Hukuman Mati
Mantan Menteri Olahraga China Gou Zhongwen divonis hukuman mati terkait kasus korupsi. (Foto: Xinghua)
A
A
A

JAKARTA – Pengadilan di Provinsi Jiangsu, China, pada Senin (8/12/2025) menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan dua tahun terhadap mantan Menteri Olahraga Gou Zhongwen atas tuduhan menerima suap dan menyalahgunakan kekuasaan.

Pengadilan Rakyat Menengah Yancheng menyatakan Gou menerima suap lebih dari 236 juta yuan (Rp556 miliar) antara 2009 dan 2024. Menurut putusan tersebut, Gou menggunakan berbagai jabatannya selama periode itu untuk mencari keuntungan bagi departemen dan individu dalam operasi bisnis serta persetujuan proyek.

Gou, 68 tahun, juga dicabut hak politiknya seumur hidup, dan semua aset pribadinya disita, demikian diwartakan China Daily.

Secara terpisah, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Gou karena penyalahgunaan kekuasaan. Disebutkan bahwa dari 2012 hingga 2013, saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Beijing, ia menyalahgunakan wewenangnya dalam akuisisi proyek terkait, yang menyebabkan kerugian besar pada aset publik dan merugikan kepentingan negara serta masyarakat.

Pengadilan menggabungkan hukuman untuk kedua kejahatan tersebut dan menjatuhkan hukuman mati yang ditangguhkan, memerintahkan semua keuntungan dan bunga ilegal ditransfer ke kas negara.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement