Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dana Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun Diduga Mengalir untuk Pemilu 2024, Ini Langkah PPATK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 19 Maret 2023 |14:12 WIB
Dana Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun Diduga Mengalir untuk Pemilu 2024, Ini Langkah PPATK
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya indikasi aliran Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp45 triliun yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan.

Dari total dana kejahatan lingkungan tersebut, senilai Rp1 triliun diduga mengalir ke politikus berkaitan Pemilu 2024. Dengan adanya temuan itu, PPATK memastikan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami koordinasi terus dengan KPU dan Bawaslu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).

Temuan tersebut sebelumnya dibenarkan oleh PPATK. "Iya betul (Rp1 triliun mengalir ke politikus). Keseluruhan kejahatan green Financial Crime," beber Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah dikonfirmasi terpisah. 

Namun, PPATK enggan membeberkan siapa politikus yang turut kecipratan uang Rp1 triliun terkait dana kejahatan lingkungan hidup tersebut. Natsir hanya menjelaskan bahwa memang ada uang Rp1 triliun terkait kejahatan lingkungan yang mengalir ke politikus.

"Uang yang berasal dar tindak pidana kejahatan di bidang lingkungan hidup, kehutanan, penyambung, kelautan, dan lain-lain (Green Financial Crime/GFC)," katanya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement