DEPOK - Polres Metro Depok menangkap pria yang menendang sepeda motor yang dikendarai dosen Universitas Indonesia (UI) Basari hingga terjatuh di Beji, Depok.
Pelaku diketahui berinisial T, seorang pekerja swasta. Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Beji.
"Betul (sudah diamankan) kasus ditangani oleh Polsek Beji dan dilakukan penahanan di Polsek Beji. Pasal 354 KUHP ancaman 8 tahun penjara," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (20/3/2023).
Ahmad menjelaskan, motif pelaku menendang korban karena merasa diserempet. Pelaku kemudian kesal.
"Motif karena kesal korban disalip oleh korban dan pelaku merasa diserempet oleh korban," ucapnya.
Kronologi kejadian, Ahmad mengatakan berawal dari korban Basari menyalip pelaku hingga akhirnya mengejar dan menendang hingga jatuh tersungkur.
"Kronologi saat berkendara korban mendahului/menyalip pelaku dan pelaku merasa diserempet oleh korban dan pelaku mengejar korban sampai di TKP pelaku menendang motor korban hingga korban jatuh dan mengalami luka-luka," ujarnya.