Share

Curi Handphone dan Uang Jamaah yang Sedang Sholat, Pelaku Ditangkap Polisi

Angga Rosa, MNC Portal · Senin 20 Maret 2023 08:47 WIB
https: img.okezone.com content 2023 03 20 512 2784067 curi-handphone-dan-uang-jamaah-yang-sedang-sholat-pelaku-ditangkap-polisi-QpLBQymC11.jpg Curi handphone dan uang jamaah yang sedang sholat, pelaku ditangkap. (Ilustrasi/Okezone)

SALATIGA - Seorang pria berinisial MH (45), warga Ngumbulan, Candimulyo, Kabupaten Temanggung, diduga mencuri tas berisi handphone dan uang Rp500.000. Ia mencuri tas warga yang sedang salat zuhur di Masjid Ar Rahman Universitas Islam Negeri (UIN) Pulutan, Sidorejo, Salatiga.

Beberapa hari kemudian, pelaku ditangkap Resmob Satreskrim Polres Salatiga.

Dari hasil pemeriksaan, MH ternyata telah puluhan kali mencuri di sejumlah daerah. Sebelum tertangkap polisi, MH mencuri dompet berisi uang Rp2 juta di SPBU Babadan, Kabupaten Semarang.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani menjelaskan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan postingan orang menjual handphone dengan ciri-ciri mirip milik korban pencurian di Masjid AR Rahman di media sosial. Selanjutnya, polisi menjebak pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli.

"Setelah kita pancing, akhirnya disepakati untuk transaksi secara COD di Ambarawa, Kabupaten Semarang. Selanjutnya, tersangka kami amankan," tuturnya, Senin (20/3/2023).

Dia mengatakan, saat ditangkap tersangka tidak bisa berkutik. Tersangka pun mengakui perbuatannya setelah petugas menunjukkan bukti-bukti dirinya melakukan pencurian di Masjid Ar Rahman.

"Kemudian pelaku kami gelandang di Mapolres Salatiga untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani membenarkan Satreskrim Polres Salatiga telah menangkap seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Salatiga.

Saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.

"Dari hasil interogasi pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian satu laptop di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga, melakukan pencurian di dalam bus angkutan umum sebanyak kurang lebih 30 kali," katanya.

"Terakhir sebelum ditangkap tim Resmob Polres Salatiga pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang tunai Rp 2 juta di SPBU Babadan, Semarang," tuturnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini