Sementara itu, Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani membenarkan Satreskrim Polres Salatiga telah menangkap seseorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Masjid Ar-Rahman UIN Salatiga.
Saat ini pelaku sudah berada Polres Salatiga untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatan pidananya.
"Dari hasil interogasi pelaku mengaku juga pernah melakukan pencurian satu laptop di Masjid Ar-Rahmad UIN Salatiga, melakukan pencurian di dalam bus angkutan umum sebanyak kurang lebih 30 kali," katanya.
"Terakhir sebelum ditangkap tim Resmob Polres Salatiga pelaku juga melakukan pencurian tas berisi uang tunai Rp 2 juta di SPBU Babadan, Semarang," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)