Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Perang Ukraina Berakhir, Jaksa ICC: Surat Perintah Penangkapan Putin Tetap Berlaku Seumur Hidup

Susi Susanti , Jurnalis-Selasa, 21 Maret 2023 |20:02 WIB
Meski Perang Ukraina Berakhir, Jaksa ICC: Surat Perintah Penangkapan Putin Tetap Berlaku Seumur Hidup
Presiden Rusia Vladimir Putin (Foto: Reuters)
A
A
A

Seperti diketahui, pada Jumat (17/3/2023), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin dan perwakilannya untuk hak-hak anak.

ICC menuding Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi dan pemindahan penduduk serta anak-anak secara tidak sah dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Pengadilan mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Putin memikul tanggungjawab pidana individu atas kejahatan yang dituduhkan.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement