JAKARTA- Alasan mengapa Kepulauan Seribu masuk wilayah DKI Jakarta ini berada di sebelah selatan Tanjung Priok. Daerah ini menjadi salah satu destinasi wisata bagi warga Jakarta.
Jika dilihat dari letak geografisnya, kawasan kepulauan ini lebih dekat dengan provinsi Banten tepatnya kabupaten Tangerang. Kendati begitu, administrasi wilayah Kepulauan Seribu justru masuk wilayah DKI Jakarta.
Tentu ini membuat banyak pertanyaan bagi sebagian masyarakat. Penasaran mengapa ini bisa terjadi? Simak penjelasan berikut dirangkum dari berbagai sumber.
Tak banyak yang mengetahuinya, masuknya Kepulauan Seribu dalam administrasi DKI Jakarta sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Pada 1938 dalam pembagian administrasi Pulau Jawa, Kepulauan Seribu menjadi sebuah onderdistrict bernama onderdistrict duizend eilanden di dalam distrik Batavia.
Lalu, pada zaman kemerdekaan wilayah Gewest Batavia En Ommelanden dibagi menjadi tiga wilayah yaitu SG Batavia, RO Van Batavia, dan OD Duizend Eilanden. Kemudian pada masa Republik Indonesia Serikat, kawasan ini menjadi distrik Federal Jakarta di wilayah negara Pasundan. Dimana, Ibu Kota Republik Indonesia Serikat berkedudukan di Kota Praja Jakarta.